MD362
001/PP/ARI/III/2025
002/PP/ARI/III/2025
Aset tambang yang dilelang biasanya meliputi hak pertambangan, konsesi mineral, alat berat, atau mineral yang telah diekstraksi seperti batubara, emas, atau nikel.
Peserta lelang dapat mendaftar dan berpartisipasi melalui portal resmi dan mengikuti panduan pendaftaran yang tercantum.
Ya, aktivitas lelang pertambangan diatur oleh pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar industri, transparansi, dan keadilan.
Apabila peserta lelang gagal memenuhi kewajibannya seperti pembayaran atau penandatanganan kontrak, lelang dapat dibatalkan dan peserta tersebut dapat didiskualifikasi dari lelang berikutnya.
Penawaran hanya diterima selama periode lelang yang ditentukan. Penyedia yang terlambat mengajukan penawaran tidak akan dipertimbangkan dalam proses lelang.